DEFINISI KLEPTOMANIA
Berdasarkan hasil berbagai penelitian dapat
dikatakan bahwa gangguan jiwa
adalah kumpulan dari
keadaan-keadaan yang tidak
normal, baik yang berhubungan dengan
fisik maupun mental.
Keabnormalan tersebut tidak disebabkan oleh sakit atau rusaknya
bagian-bagian anggota badan meskipun kadang-kadang gejalanya terlihat dengan
fisik (Ardani, 2008: 45).
Dilihat
dari jenisnya, secara
garis besar gangguan
kejiwaan dapat dibagi menjadi
dua jenis yaitu,
psikosa dan neurosa.
Gangguan psikosa adalah gangguan
yang menimbulkan sebuah kondisi yang memberi indikasi tentang adanya
kendala berat di
dalam kemampuan daya
realitas. Adapun gangguan neurosa
adalah gangguan mental yang dialami seseorang, dimana kemampuan daya nilai
realitasnya tidak terganggu, individu biasanya masih cukup punya kesadaran,
tidak mencampuradukkan penghayatan penderitaan dan fantasi, meskipun begitu ia
masih berada dalam batas-batas norma sosial dan kepribadiannya tetap utuh
(Arifin,2009: 16).
Psikoneurosa
ialah sekelompok reaksi
psikis dengan adanya
ciri khas yaitu kecemasan, dan
secara tidak sadar ditampilkan keluar dalam berbagai bentuk tingkah laku dengan
jalan menggunakan mekanisme pertahanan diri (defence mechanism).
Pengkondisian yang buruk
dari lingkungan social yang
sangat tidak menguntungkan, muncul
kemudian banyak ketegangan dan kecemasan,
serta simptom-simptom mental
yang patologis atau gangguan
mental yang di
sebut neurosa. Adapun
simptom-simptoma reaksi kompulsi-obsesif ialah
kekacauan psikoneurotis dengan
kecemasan-kecemasan yang berkaitan
dengan fikiran-fikiran yang
tidak terkontrol dan implus-implus/dorongan-dorongan repetitive
untuk melakukan suatu perbuatan berupa kleptomania (Kartono,
1986: 142).
Kleptomania berasal dari dua kata yaitu klpto
dan mania. Mania berarti kegilaan atau kegemaran yang berlebihan sedangkan
klepto berarti mencuri (Depdiknes, 2002:575).
Kleptomania
menurut Durand (
2006:166) yaitu ketidakmampuan menolak dorongan
yang terjadi berulang
kali untuk mencuri
barang-barang yang
sebenarnya tidak diperlukan
untuk kegunaan pribadi
atau yang dicuri bukan karena nilai moneternya.
Sedangkan
kleptomania menurut Kartono (1989: 115) adalah tendensi atau kecenderungan yang
tidak bisa dicegah untuk mencuri satu impuls atau kompulsi obsesi untuk
mencuri.
Menurut
Maramis (2009: 312)
terdapat beberapa persamaan
antara
obsesi
dan kompulsi antara lain:
1. Suatu
pikiran atau dorongan
mendesak ke alam
sadar secara gigih
dan
terus
menerus.
2. Timbul
perasaan takut yang
hebat dan penderita
berusaha untuk
menghilangkan
pikiran atau dorongan itu.
Obsesi dan
kompulsi itu dirasakan
sebagai asing, tidak
disukai, tidak
dapat
diterima, tetapi tidak dapat di tekan.
4. Seseorang masih tetap sadar akan gangguan
ini, ia tetap mengenal bahwa
hal ini
tidak wajar dan
tidak rasional, biarpun
obsesi atau kompulsi
itu
sangat
hebat.
5. Seseorang merasakan suatu kebutuhan yang
besar untuk melawan obsesi
dan
kompulsi itu.
Kleptomania merupakan suatu gejala neurosis
obsesif-kompulsi. Yang mana istilah obsesi
menunjuk suatu ide
yang mendesak kedalam pikiran yang tidak bisa dihindarinya. Dan
istilah kompulsi menunjuk pada dorongan atau impuls yang tidak dapat ditahan
untuk tidak dilakukan. Perasaan harus melakukan
sangat membelenggu dirinya
sehingga jika ia
tidak melakukannya maka ia merasa sangat gelisah karena merasa menyalahi
apa yang menurut perasaannya harus dikerjakan. Kecemasan dan kegelisahan itu baru
hilang jika ia telah mengerjakan hal tersebut. Dan jenis kompulsi yang paling buruk
adalah kompulsi anti
social (Anti Social
Compulsive), yaitu penderita
dihinggapi perasaan dipaksa melakukan hal-hal yang sifatnya anti sosial atau
merugikan orang lain atau masyarakat. Gejala dari kompulsi anti sosial ada tiga
macam diantara nya kleptomania, yaitu merasa dipaksa harus mencuri, meskipun
tidak membutuhkan benda itu (Mubarok,2002:54).
Kompulsi
ini antara lain
berwujud mania, yaitu
impuls yang kegila-gilaan
untuk terus menerus
melakukan suatu perbuatan
misalnya, berulangkali atau terus
menerus mandi, mencuci
tangan, memutar meja, mencuri, mengangguk-angguk dan
sebagainya. Sifat khas
dari kompulsi ialah jika si
penderita melakukan perbuatan dia merasakan satu kesenangan dan kepuasan.
Jika ia tidak melakukannya
atau menekannya timbullah rasa tidak senang, berdosa, bersalah atau
tidak puas lalu ia bingung dan panik.
Jadi
kleptomania yaitu ketidakmampuan menolak
dorongan yang terjadi berulang
kali untuk mencuri
barang-barang yang sebenarnya
tidak diperlukan untuk kegunaan
pribadi atau yang
dicuri bukan karena
harga barang tersebut mahal
atau tidaknya. Seseorang
yang mengalami kleptomania melakukan
pencurian bukan untuk
memenuhi kebutuhan pribadinya sendiri
atau untuk memenuhi
kebutuhannya sehari-hari, tetapi sebagai tanda kebanggaan atas dirinya
dan untuk memenuhi rasa puas yang menguasai
fikirannya, sehingga seseorang
yang mengalami kleptomania setelah mencuri
akan membuang begitu
saja hasil curiannya
atau diberikan orang lain sebagai
hadiah seolah-olah itu miliknya sendiri. Adapun beberapa hal yang
bisa diketahui mengenai
pengidap kleptomania itu
berupa dorongan-dorongan
untuk mencuri barang
milik orang lain,
merasakan gejolak yang kuat
saat sedang ingin
mencuri, merasakan rasa
puas saat mencuri, dan merasakan
rasa bersalah dan malu setelah mencuri. Dan salah satu penanganannya adalah
dengan bimbingan dan konseling Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar