Kaitan Kleptomania dengan pendekatan Psikologi, Sosial dan Spiritual
Pendekatan
Psikologis
Kleptomania dapat disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya
ialah sebagai wadah pemenuhan kepuasaan. Dilihat dari kacamata ilmu jiwa,
kleptomania merupakan sebuah impuls abnormal untuk mencuri. Ini merupakan
penyakit mental patologis.
Seperti gangguan pengendalian impuls lainnya, kleptomania ditandai
oleh ketegangan yang memuncak sebelum tindakan, diikuti oleh pemuasan dan
peredaan ketegangan dengan atau tanpa rasa bersalah, penyesalan, atau depresi
selama tindakan. Mencuri adalah tidak direncanakan dan tidak melibatkan orang
lain.
Walaupun pencurian tidak terjadi jika kemungkinan akan ditangkap,
orang kleptomania tidak selalu mempertimbangkan kemungkinan penangkapan mereka,
kendatipun penahanan yang berulang menyebabkan penderitaan dan rasa malu. Orang
kleptomania mungkin merasa bersalah dan cemas setelah mencuri, tetapi mereka
tidak marah atau balas dendam. Selain itu, jika benda yang dicuri adalah
sasaran, diagnosis bukan kleptomania, karena kleptomania tindakan mencuri itu
sendirilah yang menjadi sasarannya.
Seperti yang dikemukan diawal pembahasan ini bahwa kebanyakan dari
penderita adalah para remaja, disaat masa pubertas hingga orang dewasa. Dalam
pandangan psikologi, masa remaja merupakan masa dimana seseorang tengah asyik
untuk mencoba-coba berbagai hal, dari yang bermanfaat bagi dirinya hingga
hal-hal yang dapat memberikan kepuasan dalam dirinya. Ketika seorang remaja
mencoba-coba tindakan tersebut dan dia mendapatkan “reward” berupa kepuasan
dalam dirinya, maka ia cenderung terus melakukan tindakan tersebut, apapun
resikonya. Seperti yang dikemukakan dalam teori Operant Conditioning bahwa
seseorang cenderung mempertahankan perilakunya apabila ia mendapatkan reward
dari tindakannya tersebut. Reward bagi seseorang jelas tidak terbatas hanya
pada bentuk materi. Kepuasan diri dan pemenuhan hasrat mencari sensari dapat
menjadi reward yang besar bagi seseorang. Dalam pandangan psikoanalisa,
seseorang mempunyai dorongan-dorongan dari alam bawah sadar yang biasa disebut
dengan “id”. Dorongan-dorongan tersebut cenderung mengajak manusia melakukan
keburukan. Pandangan Freud tentang manusia adalah pada dasarnya manusia
merupakan kumpulan-kumpulan hasrat jahat. Selain “id” manusia juga memiliki
eksekutor yang disebut dengan “ego”. Ego bertindak sebagai eksekutor dari
dorongan-dorongan yang diberikan id dan dirasionalisasikan oleh “super ego”
sehingga yang tersalurkan lewat ego merupakan tindakan yang telah mengalami
“diskusi” antara id dengan super ego. “Super ego” memberikan pertimbangan yang
lebih baik pada ego dalam melakukan sebuah keputusan dan tindakan dari semua
hasrat/keinginan-keinginan alam bawah sadar. Penderita Kleptomania mempunyai id
yang cukup kuat untuk mengajaknya melakukan tindakan pengambilan barang
seseorang. Dorongan-dorongan tersebut seolah membujuk penderita bahwa dengan
mengambil barang orang lain, maka ia akan mendapatkan hal menyenangkan yang
dapat membuatnya bahagia. Namun bukan berarti super ego tidak bertindak dalam
meminimalisir tindakan tersebut, bahwa sebenarnya penderita masih menyadari
noma-norma dan dan moral dalam bermasyarakat hanya saja saat melakukan tindakan
tersebut, penderita seolah tengah “dirasuki” sehingga pada saat melakukan
tindakan tersebut seolah ia tidak sadarkan diri, terhanyut oleh id-nya untuk
mengambil barang yang sebenarnya tidak ia butuhkan atau bahkan ia dapat
membelinya sendiri. Super ego akan timbul setelah ia melakukan tindakan
tersebut, perasaan bersalah terkadang juga menghantui menderita
kleptomania, sehingga timbulah depresi pada penderita yang terkadang penjadi
penyebab tindakan bunuh diri. Saat sadar ia menyadari tindakannya itu tidak
baik dan membuatnya terpuruk dimasyarakat, namun ia tidak dapat mencegah
tindakannya tersebut saat ia sudah mulai melakukan aksi-nya dalam mengambil
barang orang lain. Karena sensasi-lah yang ia cari, ketegangan saat melakukan
dan perasaan puas saat tindakannya telah selesai dan ia merasa telah berhasil,
bahkan seolah aktualisasi dirinya telah tercapai.
Pendekatan
Sosial
Kleptomania merupakan salah satu gangguan mental. Hambatan-hambatan
yang berkaitan dengan kesehatan mental ialah banyak orang tidak menyadari bahwa
dirinya sebenarnya mengalami gangguan mental. Disamping itu banyak orang yang
menderita gangguan mental tidak mau menerima perawatan apapun. Pada penderita kleptomania,
orang tersebut bisa jadi sadar bahwa perilakunya merugikan masyarakat dan ia
merasa malu untuk bersosialisasi, namun terkadang peran masyarakat pula lah
yang diperlukan.
Sebagian orang masyarakat ada yang tidak mengetahui bahwa
kleptomania merupakan suatu gangguan mental. Mereka berfikir orang-orang yang
melakukan klepto merupakan seorang pencuri, sehingga penderitapun dikucilkan
dan dicemooh. Sebagian masyarakat yang lainpun bisa jadi mengetahui gangguan
mental kleptomania ini, namun karena berbagai faktor seperti sulitnya mencari
seorang psikolog, tidak adanya fasilitas-fasilitas yang memadai, kekurangan
biaya, sehingga pengobatan dan perawatan tidak dilakukan. Dengan adanya
pendeskriminasian pada masyarakat, maka akan timbul perilaku menarik diri,
merasa diri paling bersalah, malu untuk bersosialisasi, dan masih banyak hal
lain yang mengekang perilaku sosalisasi penderita. Penderita akan menjadi
pribadi yang cenderung pendiam, menyendiri, tidak mau berkomunikasi dan
mengenal orang lain, menjadi orang yang introvert, merasa masyarakat sekitar
memandang hina pada dirinya sehingga tidak ada keinginan untuk membina
sosialisasi. Namun faktor eksternal pun terlibat seperti, menjauhnya masyarakat
dari penderita kleptomania, timbulnya jugdement masyarakat pada penderita yang
terkadang hal ini justru memicu penderita untuk tetap melakukan tindakan
klepto-nya, penderita merasa tidak ada lagi yang percaya dengan dirinya, maka
timbullah stress bahkan depresi berat.
Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai
gangguan mental termasuk kleptomania dan cara pengobatannya, sehingga baik
masyarakat maupun penderita dapat terbebas dari perasaan bersalah dan tindakan
yang salah terhadap penderita.
Pendekatan
Spiritual
Dalam agama Islam, mencuri merupakan perbuatan tercela yang dapat
merugikan baik diri sendiri maupun orang lain. Namun kita harus dapat
membedakan antara tindakan mencuri dengan kleptomania. Mencuri adalah tindakan
yang dilakukan secara sadar dan terencana. Berbeda halnya dengan kleptomania,
penderita tidak menyadari perbuatannya tersebut. Terjadinya tindakan mengambil
barang orang lain karna adanya dorongan-dorongan dan sensasi yang terjadi saat
melakukan pengambilan barang tersebut dan adanya kepuasan saat selesai
melakukan tindakan tersebut.
Dalam Islam mengajarkan bahwa buku amalan akan ditarik dalam 3
kriteria, salah satunya ialah apabila orang tersebut tidak berakal/adanya
gangguan jiwa (hilang ingatan), maka Allah akan mengampuni kesalahannya. Dosa
seseorang akan berlaku bagi mereka yang bisa membedakan mana yang haq dan mana
yang bathil. Mereka yang menyadari dan mengetahui bahwa tindakan mencuri
merupakan tindakan buruk dan merugikan orang lain, namun tetap melakukan hal
tersebut, maka jelas ia telah melanggar larangan Allah dan Allah tidak menyukai
perbuatannya. Namun pada penderita kleptomania, pada saat melakukan tindakan
tersebut, hilangnya kesadaran mereka untuk dapat mengontrol diri dan membedakan
mana yang baik dan mana yang buruk.
Dalam surat
Ar-Ra’d ayat 28 yang artinya; “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka
menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati
Allah-lah hati menjadi tenteram.”
Salah satu penyebab tindakan klepto adalah timbulnya gangguan
kecemasan dan hati yang tidak tenang. Maka Allah telah menurunkan firman-Nya
seperti diatas. Bahwa dengan mengingat Allah (berdzikir) akan menghindarkan
seseorang dari berbagai gangguan jiwa seperti kleptomania. Seorang muslim
seharusnya mempercayai bahwa jika ia mengingat Allah dalam setiap keadaan, maka
itu dapat menjadi penyembuh dari berbagai penyakit hati dan gangguan jiwa.
Sehingga hidup pun menjadi lebih tentram dan damai serta terhindar dari
berbagai penyakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar